You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Masyarakat di Kantor Kecamatan Ciracas Kembali Dialihkan ke Kelurahan Ciracas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Layanan di Kantor Kecamatan Ciracas Kembali Dialihkan

Layanan masyarakat di kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, kembali dialihkan ke kantor Kelurahan Ciracas mulai Senin (19/7) ini hingga Rabu (21/7) lusa.

Layanan dibuka normal kembali pada Kamis mendatang

Wakil Camat Ciracas, Rudi Syahrul mengatakan, layanan terpaksa kembali dialihkan ke kantor Kelurahan Ciracas menyusul adanya empat pegawai yang positif COVID 19 dan saat ini menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

"Ada empat pegawai positif terpapar COVID 19. Layanan dibuka normal kembali pada Kamis mendatang," kata Rudi.

Layanan Kantor Kecamatan Ciracas Kembali Dibuka

Pengalihan layanan ini, menurut Rudi, sudah disosialisasikan ke masyarakat melalui grup WA maupun media sosial lainnya. Dia berharap, masyarakat bisa memahami dan mau mendatangi kantor Kelurahan Ciracas.

"Saya juga diduga terpapar dan akan menjalani PCR di rumah sakit," ungkapnya.

Pengalihan layanan masyarakat dari Kecamatan ke Kantor Kelurahan Ciracas ini, merupakan kali kedua dilakukan. Sebelumnya, pada Selasa (29/6) hingga Kamis (1/7) hal ini pernah dilakukan, karena dua anggota Satpol PP dan satu pengamanan dalam (Pamdal) positif COVID.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11104 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati